BAB I
PENDAHULUAN
Supervisi manajerial adalah fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup:
(1) perencanaan,
(2) koordinasi,
(3) pelaksanaan,
(4) penilaian,
(5) pengembangan kompetensi
SDM kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Sasaran Supervisi Manajerial
adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola
administrasi pendidikan seperti:
(1) administrasi kurikulum,
(2) administrasi keuangan,
(3) administrasi sarana prasarana/perlengkapan,
(4) administrasi personal atau ketenagaan,
(5) administrasi kesiswaan,
(6) administrasi hubungan sekolah dan masyarakat,
(7) administrasi budaya dan
lingkungan sekolah, serta
(8)
aspek-aspek administrasi lainnya (administrasi persuratan dan pengarsipan)
dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Manajerial
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pengawas satuan pendidikan dalam rangka membantu kepala
sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna
meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan
dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek
yakni: manajerial dan akademik. Supervisi manajerial
menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi
sekolah yang berfungsi sebagai pendukung
(supporting) terlaksananya pembelajaran. Sementara
supervisi akademik menitikberatkan pada pengamatan supervisor
terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar
kelas.[1]
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas
Sekolah/ Madrasah (Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009:20)
dinyatakan bahwa supervisi manajerial adalah supervisi yang
berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan
peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan,
koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumberdaya
manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah
berperan sebagai: (1) kolaborator dan negosiator dalam proses
perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen
sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi
kelemahan dan menganalisis potensi sekolah,
(3) pusat informasi pengembangan mutu sekolah, dan (4)
evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.
B. Prinsip-Prinsip Manajerial
Beberapa prinsip yang harus
dipenuhi dalam supervisi manajerial, adalah:
- Pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia bertindak sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai bawahan.
- Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal
- Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan
- Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
- Program supervisi harus integral. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan
- Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek pasti terkait dengan aspek lainnya.
- Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
- Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi,keberhasilan program supervisi harus obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah.[2]
Dalam
pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat
menerapkan teknik supervisi individual
dan kelompok.
Teknik
supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi
yang diberikan kepada kepala sekolah atau
personil lainnya yang mempunyai masalah khusus dan bersifat
perorangan. Teknik supervisi kelompok adalah
satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau
lebih. Kepala-kepala sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan,
memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau
dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada
mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan
permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.[3]
Dalam melaksanakan fungsi
supervisi manajerial, pengawas hendaknya berperan sebagai :
- Kolaborator dan negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah,
- Asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan menganalisis potensi sekolah binaannya
- Pusat informasi pengembangan mutu pendidikan di sekolah binaannya
- Evaluator/judgement terhadap pemaknaan hasil pengawasan
Dalam melaksanakan supervisi manejerial, seorang pengawas harus :
- Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
- Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program sekolah-sekolah binaannya.
- Menyusun metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan.
- Membina kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
- Membina kepala sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi administrasi kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan sekolah dan peran serta masyarakat.
- Membantu kepala sekolah dalam menyusun indikator keberhasilan mutu pendidikan di sekolah.
- Membina staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya.
- Memotivasi pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan menindak lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan berikutnya.
- Mendorong guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya.
- Menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan kepala sekolah.
Dalam melaksanakan supervisi manajerial, pengawas sekolah/madrasah memiliki
peranan khusus sebagai:
1. Konseptor yaitu menguasai metode, teknik, dan prinsip-prinsip supervisi
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah;
2. Programer yaitu menyusun program kepengawasan berdasarkan visi,
misi,tujuan, dan program pendidikan di sekolah/madrasah;
3. Komposer yaitu menyusun metode kerja dan instrumen kepengawasan yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawas di
sekolah/madrasah;
4. Reporter yaitu melaporkan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya
untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah/madrasah;
5. Builder yaitu:
(a) membina kepala
sekolah/madrasah dalam pengelolaan (manajemen) dan administrasi
sekolah/madrasah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di
sekolah/madrasah dan
(b) membina guru dan kepala
sekolah/madrasah dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah/madrasah;
6. Supporter yaitu mendorong guru dan kepala sekolah/madrasah dalam
merefleksikan hasil-hasil yang dicapai untuk menemukan kelebihan dan kekurangan
dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah/madrasah; dan
7. Observer yaitu memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan di
sekolah/madrasah; dan
8. User yaitu memanfaatkan hasil-hasil pemantauan untuk membantu kepala
sekolah dalam menyiapkan akreditasi sekolah.
Pengawas sekolah/madrasah selama
ini menurut pengamatan sekilas di lapangan cenderung lebih banyak melaksanakan
supervisi manajerial daripada supervisi akademik. Supervisi akademik misalnya
seperti berkunjung ke kelas-kelas mengamati guru yang sedang mengajar tanpa
mengganggu. Hasil pengamatan dianalisis dan didiskusikan dengan guru serta
akhirnya dapat menjadi masukan guru dalam memperbaiki proses pembelajaran di
kelas. Dengan demikian, hasil belajar siswa diharapkan akan meningkat.
- Metode dan Tekhnik Supervisi Manajerial
1.
Monitoring dan Evaluasi
Metode utama yang harus dilakukan oleh pengawas satuan
pendidikan dalam supervisi manajerial tentu saja adalah monitoring dan
evaluasi.
a. Monitoring/Pengawasan
Monitoring adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk
mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah, apakah sudah
sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah ditetapkan, serta
menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi dalam pelaksanaan program
(Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama
program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh
umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan
ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal
yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam
melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri de- ngan
parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh indikator sekolah yang harus
diamati dan dinilai.
b. Evaluasi
Kegiatan evaluasi ditujukan untuk mengetahui
sejauhmana kesuksesan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah atau sejauhmana
keber- hasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu.
Tujuan evaluasi utamanya adalah untuk :
(a) mengetahui
tingkat keterlaksanaan program
(b) mengetahui
keberhasilan program
(c)
mendapatkan bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya
2. Refleksi
dan Focused Group Discussion
Sesuai dengan paradigma baru manajemen sekolah yaitu
pemberdayaan dan partisipasi, maka judgement keberhasilan atau kegagalan
sebuah sekolah dalam melaksanakan program atau mencapai standar bukan hanya
menjadi otoritas pengawas. Hasil monitoring yang dilakukan pengawas hendaknya
disampaikan secara terbuka kepada pihak sekolah, terutama kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, komite sekolah dan guru. Secara bersama-sama pihak sekolah
dapat melakukan refleksi terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri
faktor-faktor penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan. Peran
pengawas dalam hal ini adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber
apabila diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya.
3.
Metode Delphi
Sejauh ini kebanyakan sekolah merumuskan visi dan misi
dalam susunan kalimat “yang bagus”, tanpa dilandasi oleh filosofi dan
pendalaman terhadap potensi yang ada. Akibatnya visi dan misi tersebut tidak
realistis, dan tidak memberikan inspirasi kepada warga sekolah untuk
mencapainya.
Metode Delphi merupakan cara yang efisien untuk
melibatkan banyak stakeholder sekolah tanpa memandang faktor-faktor
status yang sering menjadi kendala dalam sebuah diskusi atau musyawarah.
Misalnya sekolah mengadakan pertemuan bersama antara sekolah, dinas pendidikan,
tokoh masyarakat, orang murid dan guru, maka biasanya pembicaraan hanya
didominasi oleh orang-orang tertentu yang percaya diri untuk berbicara dalam
forum. Selebihnya peserta hanya akan menjadi pendengar yang pasif.
Metode Delphi dapat disampaikan oleh pengawas
kepada kepala sekolah ketika hendak mengambil keputusan yang melibatkan banyak
pihak. Langkah-langkahnya menurut Gorton (1976: 26-27) adalah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang
dianggap memahami persoalan dan hendak dimintai pendapatnya mengenai pengembangan
sekolah;
b. Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya
secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
c. Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat daftar
urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat sama.
d. Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari
berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
e. Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut peserta,
dan menyampaikan hasil akhir prioritas keputusan dari seluruh peserta yang
dimintai pendapatnya. [4]
4. Workshop
Workshop atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas
dalam melakukan supervisi manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan
dapat melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau
perwakilan komite sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan
dengan tujuan atau urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan
Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh,
pengawas dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang
pengembangan KTSP, sistem ddministrasi, peran serta masyarakat, sistem
penilaian dan sebagainya.
- Kompetensi Manajerial
1.
Menguasai metode, teknik dan
prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
2.
Menyusun program kepengawasan
berdasarkan visi misi tujuan dan program-program sekolah binaannya.
3.
Menyusun metode kerja dan
berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi
pengawasan.
4.
Membina kepala sekolah dalam
mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu berbasisi
sekolah (MPMBS)
5.
Membina kepala sekolah dalam
dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi administrasi
kesisiwaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan, lingkungan sekolah dan peran setrta
masyarakat.
6.
Membantu sekolah dalam menyusun
indikator keberhasilan mutu pendidikan di sekolah.
7.
Membina staf sekolah dalam
melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya.
8.
Memotivasi pengembangan karir
kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku
9.
Menyusun laporan hasil-hasil
pengawasan pada sekolah-sekolah binaannya dan menindak lanjutinya untuk
perbaikan mutu pendidikan dan progran pengawasan berikutnya.
10. Mendorong
guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam
melaksanakan tugas pokoknya.
11. Menjelaskan
berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan kepala sekolah
12. Memantau
pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya.[5]
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa peranan pengawas sangat strategik di dalam melakukan fungsi
supervisi manajerial di sekolah/madrasah. Sebagai supervisor manajerial, ia
dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan di bidang
manajemen dan leadership sehingga ia dapat memainkan peranan dan fungsinya
dalam membantu kepala sekolah/madrasah dalam mengelola sumberdaya
sekolah/madrasah secara efisien dan efektif. Seorang pengawas juga harus dapat
memainkan peranan dan fungsinya di dalam membina kepala sekolah/madrasah untuk
mampu membawa berbagai perubahan di sekolah/madrasah.
Kepemimpinan kepala
sekolah/madrasah dalam mentransformasikan perubahan organisasi sekolah/madrasah
merupakan peranan yang sangat penting. Dengan demikian,pengawas
sekolah/madrasah dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan untuk membina kepala
sekolah/madrasah di bidang leadership yang dapat menciptakan iklim dan budaya
sekolah/madrasah yang kondusif bagi proses pembelajaran sehingga mencapai
kinerja sekolah/madrasah, kinerja kepala sekolah/madrasah, dan prestasi siswa
yang maksimal.Untuk itu sudah sepatutnya
peraturan tentang kriteria seorang pengawas segera diterapkan guna memperbaiki
tatanan pendidikan pada umumnya dan pengembangan sekolah pada khususnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Dharma, Surya. Jurnal Tenaga Kependidikan Vol. 3, No.
1, April 2008.
Makawimbang,
Jerry H.Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfbeta.
2011.
Sahertian,Piet
A. Konsep Dasar dan Tekhnik Supervisi.
Jakarta : Rineka Cipta. 2008
[1] Akhmad
Sudrajat, Dimensi Kompetensi Supervisi
Manajerial, (Jakarta : Musyawarah kerja pengawas, 2009), http//depdiknas,
diakses tanggal 23 Maret 2014.
[2]
Ibid.,
[3] Piet A.Sahertian, Konsep Dasar dan Tekhnik Supervisi,
(Jakarta : Rineka Cipta, 2008), 52.
[4]
Surya Dharma, Jurnal
Tenaga Kependidikan Vol. 3, No. 1, April 2008.
[5]
Jerry H.Makawimbang,Supervisi
dan Peningkatan Mutu Pendidikan(Bandung:Alfbeta,2011)92.
LuckyClub Casino site review and registration bonus
BalasHapusWe found that Lucky Club Casino is not registered with the Government of Cyprus. luckyclub.live The operator registered with the Government of Cyprus is Rating: 9/10 · Review by LuckyClub.live